AGRESIFnews – Pemerintah Jerman pada Selasa (7/4/2014) menandatangi rancangan undang-undang yang akan memungkinkan kaum muda Jerman dari keluarga imigran untuk memiliki kewarganegaraan ganda.
Sebuah langkah yang melonggarkan beberapa undang-undang kewarganegaraan yang cukup ketat di Eropa dan akan bermanfaat bagi masyarakat Turki yang berada di Jerman. Peraturan saat ini mewajibkan anak-anak imigran dari sebagian besar negara non-Uni Eropa untuk memilih antara kewarganegaraan Jerman atau negara orang tua asal mereka pada saat usia mereka menginjak 23 tahun.
“Itu sinyal besar bagi banyak orang muda di negara kita. Ratusan ribu dari mereka bisa bernapas lega," ungkap Aydan Oezoguz , komisaris federal Jerman untuk migrasi, pengungsi dan integrasi, seperti dilansir Chanel News Asia, Rabu (8/4/2014).
"Saya senang bahwa di masa depan banyak anak muda tidak lagi harus memutuskan untuk menolak kebangsaan orang mereka dan memilih menjadi warga negara Jerman," Oezuguz menambahkan.
Namun, tokoh masyarakat Turki telah mengkritik undang-undang baru karena hanya berlaku untuk kaum muda dan tidak mencakup orang tua yang sudah menghabiskan puluhan tahun tinggal di Jerman.
Wednesday, 9 April 2014
Home »
international
 » Jerman mengizinkan warganya miliki kewarganegaraan ganda








0 komentar:
Post a Comment