AGRESIFnews, JAKARTA --- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nurhadi Yuwono dan Dirlantas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Rahmat Hidayat dicopot jabatannya oleh Mabes Polri.
Pencopotan kedua komisaris Besar tersebut terkait karena penangkapan oknum polisi di Ditlantas Polda Jawa Timur karena kedapatan menerima gratifikasi terkaitan pengurusan dokumen kendaraan di Kantor Samsat Manyar, Surabaya pada Sabtu 26 April 2014 lalu. oleh Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri
Operasi serupa juga terjadi di lingkungan Ditlantas Polda Metro Jaya. Penyidik Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polri mendatangi kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin 14 April 2014.
Kedatangan Tim Paminal Polri itu meminta penjelasan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nurhadi Yuwono dan wakilnya, AKBP Sambodo Purnomo terkait adanya dugaan gratifikasi dari pihak biro jasa sebesar Rp350 juta kepada oknum di Ditlantas Polda Metro Jaya.Sambodo Purnomo.
dan dari hasil investigasi tersebut dan Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/977/V/2014 yang didalamnya terdapat Referensi Keputusan Kapolri Nomor: 329/V/2014 Tanggal 2 Mei 2014 Tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri, maka dalam poin empat Nurhadi akan dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Patroli Jalan Raya Korlantas Polri. 
Nurhadi digantikan oleh Komisaris Besar Restu Mulya Budyanto. Diketahui jabatan Restu sebelumnya adalah Kepala Biro Sarana dan Prasarana Polda Jawa Timur. 
Sementara itu, posisi Rahmat akan digantikan oleh Komisaris Besar Verdianto Iskandar Bitticaca yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Oprasional Polda Sulawesi Tenggara. 
Dalam surat tersebut, Nurhadi dan Rahmat dimutasi menjadi nalis Kebijakan Madya Bidang PJR Korlantas Polri. 
Kepada Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, membenarkan adanya rotasi tersebut. Namun, dia belum bersedia menjelaskan siapa saja yang diamankan tim dari Mabes Polri itu.
(put)








0 komentar:
Post a Comment