AGRESIFnews - Pengadilan Jakarta Selatan sudah membuat jadwal sidang perdana Terdakwa ahmad Dani.
"Hari sidang pertama itu hari Senin, 16 April 2018 mendatang," ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur pada wartawan, Minggu (8/4/2018).
Dalam kasus ini, Dhani dilaporkan ke polisi lantaran statusnya di akun media sosial Twitternya, @AHMADDHANIPRAST, pada 6 Maret 2017. Status itu dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.








0 komentar:
Post a Comment