Tuesday, 29 May 2018

DPR Heran e-KTP Sudah 8 Tahun di Gudang Kemendagri Tak Dihancurkan

AGRESIFnews, Bogor -  Setelah viral perihal E-KTP yang tercecer,  membuat para anggota DPR RI Komis II melakukan sidak kegudang penyimpanan aset negara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)  kemendagri di Kemang,  Kabupaten Bogor.
Dari hasil pantau tersebut membuat heran wakil ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiro, Kenapa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo baru menginstruksikan untuk memotong E-KTP yang rusak, bagi Nihayatul instruksi tersebut sudah terlambat karena E-KTP rusak tersebut sudah "berumur" 8 tahun dan tak kunjung dihancurkan.
"Selama ini ternyata barang-barang itu hanya dikumpulkan saja,  tapi karena ramai dimedia ini sekarang mengambil timdakan dipotong. Bayangkan,  805 ribu dikerjakan oleh beberapa orang,  gunting satu-satu. Sudah 8 tahun sejak 2010, jadi ini digunting karena ketakutan,"ucap Nihayatul di Kemang,  Kabupaten Bogor,  Senin(28/5).
E-KTP yang rusak terlihat tahun 2010 - 2013, dan berasal dari berbagai daerah ditumpuk di Jakarta.
"Jadi disini,  menurut cerita staf Dukcapil seluruh e-KTP yang bermasalah didaerah itu dibawa ke Jakarta. Mereka membuat laporan, mana yang salah. Karena ada yang salah pada fisik,  dan salah data. Dan e-KTP ini ternyata dikumpulkan. "ujar Nihayatul.


Share:

0 komentar:

Post a Comment