Friday, 18 May 2018

Fadli Zon : Keterlibatan TNI lebih baik tunggu disahkannya UU

AGRESIFnews,  Jakarta- Pro dan Kontra keterlibatan TNI dalam Pemberantasan Jaringan Teroris, hal ini juga diutarakan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang khawatir keterlibatan TNI dalam Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) untuk penanganan kasus terorisme akan bermasalah apabila tidak diatur dalam hukum yang berlaku.
Fadli Zon berpendapat TNI memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda dengan kepolisian terutama terkait penanganan kasus terorisme.
"akan masalah prakteknya dilapangan,  dan menurut saya malah akan merugikan didalam penanganan terorisme",ujar Fadli dikomplek kepresidenan,  Jum'at (18/5)

Oleh sebab itu dia meminta kepada pemwrintah untuk tidak terburu buru melibatkan TNI dalam penanganan kasus terorisme
"tunggu payung hukumnya saja dulu yaitu undang undang" ujar fadli.

Bila dilihat dari UU No 34 Tahun 2004 pada Pasal 7 ayat 2 (b) angka 3 dijelaskan Tugas Pokok TNI selain perang yaitu mengatasi aksi terorisme,  sehingga jelas bahwa dilibatkannya TNI merupakan sebuah fungsi dan tugas TNI dalam pemberantasan Terorisme. Maka atas dasar tersebut Presiden Joko Widodo telah mengaktifkan Koopsusgab TNIuntuk memberantas aksi terorisme disegala penjuru.
Sudah direatui oleh Presiden dan sudah diresmikan kembali oleh Panglima TNI" ujar Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko diKomplek Istana Merdeka

Share:

0 komentar:

Post a Comment