AGRESIFnews,  Jakarta- Setelah beberapa peristiwa bom bunuh diri dibeberapa daerah,  koalisi mitra pendukung pemerintah akan berupaya mempercepat RUU Anti Terorisme,  karena RUU tersebut merupakan payung hukum Polri dalam rangka menumpas jaringan Teroris.
Hal ini disampaikan Menko polhukam Wiranto seusai pertemuan dengan para sekretaris jenderal parpol pendukung pemerintah dirumah dinas wiranto, Jakarta, Senin (14/5)
"Dalam pertemuan ini,  kita sepakat akan mempercepat RUU Anti Terorisme bersama DPR dan Pemerintah,  Jadi Presiden tidak perlu mengeluarkan Perppu" Ujar wiranto
Presiden Joko Widodo juga sudah mendesak untuk diundangkannya RUU AntiTerorisme,  dan mengancam bila sampai Juni tidak juga diselesaikan maka Presiden akan membuat Perppu sebagai landasan Polri untuk menumpas jaringan Teroris hingga ke akar akarnya.
Karena Pemerintah merasa terkendala aturan untuk menindak jaringan terorisme,  dimana aturan yang ada Polri hanya bisa menindak bila para teroris melakukan aksi,  dan tak bisa menindak bila mereka belum melakukan aksi teror.
Adapun pertemuan itu dihadiri Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto,  Sekjend PKB Abdul Kadir Karding,  Sekjend PPP Arsul Sani,  Sekjend Golkar Lodewijk Paulus (rst) 








0 komentar:
Post a Comment