Gubenur Banten memberikan arahan (Foto:Agus S) 
AGRESIFnews, Banten - Depan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), saat memimpin apel kesadaran dan halalbihalal ASN Pemprov Banten,Gubernur Banten, Wahidin Halim menyatakan kesiapan menjatuhkan sanksi kepada ASN maupun pegawai lainnya di lingkungan pemkot setempat yang mangkir atau tidak masuk kerja hari pertama setelah libur panjang Idul Fitri.
“Kami tidak pandang bulu dan siap menjatuhkan sanksi kepada ASN maupun pegawai honorer yang mangkir atau tidak masuk kerja di hari pertama usai libur Idul Fitri,” ujarnya di halaman Masjid Al Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang, kemarin, Kamis (21/6).
“Libur yang diberikan sudah panjang sejak sebelum Idul Fitri hingga lima hari setelahnya sehingga tidak ada alasan lagi menambah hari libur dan hari ini (21/6) wajib masuk kantor,” katanya.
Wahidin juga berharap tidak ada ASN dan honorer yang mangkir apalagi tanpa ada alasan. "Namun, jika masih tetap ada yang tidak masuk kerja, sanksi pasti dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku ”, ucapnya.
Apel gabungan yang rutin digelar setiap hari pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri itu, katanya, akan dijadikan sarana mengecek kehadiran pegawai yang akan dicatat staf BKD dan Diklat.
Wahidin mengemukakan pada apel perdana setelah cuti bersama, ia bersama Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy sengaja lebih awal hadir di tempat apel, untuk memastikan kesiapan pejabat dan staf ASN untuk mengawali tugas perdananya usai lebaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari pertama kerja memang menjadi konsen saya sebagai pimpinan untuk melihat sejauh mana tingkat kehadiran, karena hari ini juga akan dilaporkan kepada Kementerian PAN-RB. Bahwa konsekuensi dari kemarin diberi kesempatan libur, sejauh mana tingkat kesadaran dan kehadiran dari saudara-saudara sekalian,” lanjutnya di depan ribuan ASN Banten.
“Absensi akan dijalankan pada apel itu sehingga bisa terdata pegawai yang tidak ikut apel dan kemungkinan tidak masuk kerja sehingga mereka bisa dikenakan sanksi,” kata dia.
Selain apel gabungan, katanya, juga akan dilakukan inspeksi mendadak ke kantor pemerintahan, terutama yang memberikan pelayanan publik yang sudah mulai buka.
“Kami ingin melihat langsung apakah pelayanan sudah jalan di hari pertama masuk kerja sehingga akan melakukan inspeksi mendadak ke kantor-kantor pemerintah,” katanya.(Agus S)








0 komentar:
Post a Comment