AGRESIFnews  - Muannas Al Aidid melalui kuasa hukumnya, Ridwan Syaidi Tarigan, kembali melaporkan akun Facebook milik Jonru Ginting dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Selain Jonru, Muannas melaporkan akun Facebook dengan nama Nugra Ze dan akun Twitter Intelektual Jadul @Plato_id. 
Ridwan mengatakan laporan tersebut disampaikan karena kliennya disebut-sebut sebagai anak tokoh PKI DN Aidit. Ia mengatakan Jonru mengubah nama belakang Muannas menjadi Aidit. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/4517/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 19 September 2017.
"Fitnah mengatakan klien kami ini anak pimpinan PKI, ini fitnah besar, ujaran kebencian. Yang kami temukan Jonru mengubah nama belakang Aidid yang diakhiri huruf D menjadi T," ujar Ridwan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/9/2017).








0 komentar:
Post a Comment