Thursday, 24 May 2018

Pasangan Kekasih memadu cinta berakhir di kepolisian

AGRESIFnew,  Makasar -   Pasangan kekasih dibawah umur memadu kasih dengan berkali kali berhubungan badan,  Seorang ABG pria berinisial MR nekat melakukan hubungan badan dengan pacarnya yang masih di bawah umur berinisial DRA di sebuah kamar warnet di jl Veteran Utara, Makassar, Senin (21/5) pukul 02.30 wita.
Subuh harinya, mereka menuju rumah kakak ipar lelaki MR di Kabupaten Takalar dan menginap di sana. Keesokan harinya, perempuan DRA menerima chat dari ibunya untuk segera pulang.
DRA kemudian diantar oleh MR dan kakak ipar MR untuk ketemu ibu perempuan DRA di salah satu mini market. Di situ, orangtua DRA langsung melabrak dan menggiring MR ke Polsek Makassar selanjutnya dilimpahkan ke Polrestabes Makassar dan kini dalam penanganan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di satuan Reskrim.
AKBP Anwar Hasan, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar menjelaskan, orangtua DRA melaporkan MR telah lakukan penculikan dan pelecehan seksual.
Dijelaskan, MR dan DRA sudah berpacaran sejak Maret 2018 dan telah tujuh kali berhubungan badan di tempat berbeda. Yang terakhir itulah yang terjadi di kamar warnet.
"Lelaki MR janjian ketemu DRA melalui chat media sosial facebook untuk bertemu di depan warung makan Dapur Kepiting di jl Urip Sumoharjo. Setelah itu pukul 20.00 wita keduanya berbonceng sepeda motor menuju salah satu warnet di jl Veteran Utara. MR meminta izin kepada pemilik warnet untuk tidur di dalam kamar dan tanpa sepengetahuan penjaga warnet, MR masukkan DRA ke kamar itu dini harinya dan melakukan hubungan badan," jelas AKBP Anwar Hasan.
Tidak terima anaknya dibawa pergi dan ketahuan telah berhubungan badan, orangtua DRA melaporkan MR, kekasih putrinya itu. MR dilaporkan telah lakukan penculikan dan pelecehan seksual.
"Keduanya masih di bawah umur. Maaf saya tidak bisa sebutkan usianya berapa karena melanggar ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," kata AKBP Anwar Hasan. (MD) 
Share:

0 komentar:

Post a Comment